Rusunawa atau Rumah susun sederhana sewa merupakan program pemerintah Kota palembang dalam upaya untuk menyediakan hunianbagi masyarkat berpenghasilan rendah. Berdasarkan keputusan Walikota Palembang No. 985.b tahun 2008. Hunian ini disewakan kepada penduduk Kota Palembang dari Golongan menengah kebawah yang belum memiliki rumah.
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Blok C dan D yang terletak dijalan Kasnariansyah Palembang adalah sebagai berikut :
Persyaratan Calon Penghuni :
Fasilitas :
Waktu Pendaftaran    : 09:00 - 16.00 WIB
lokasi Pendaftaran     : Kantor Rusunawa, Jln. Kasnariansyah Km. 4,5 Palembang
Telepon                     : 0711-418167
Â
Copyright © 2012 PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya [PT.SP2J]